Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Emiten |
: |
PT Fajar Surya Wisesa Tbk. (“Company”) |
Bidang Usaha |
: |
Industri dan Perdagangan |
Telepon |
: |
(021) 344 1316 |
Faksimili |
: |
(021) 345 7643 |
Alamat Surat Elektronik |
: |
1. |
Tanggal Kejadian |
10 Mei 2019 |
2. |
Jenis Informasi atau Fakta Material |
Rencana jual beli saham-saham dalam Perseroan |
3. |
Uraian Informasi atau Fakta Material |
Merujuk pada pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Intercipta Sempana (“ICS”), Bapak Winarko Sulistyo (“WS”), Ibu Vilia Sulistyo (“VS”) dan PT Intratata Usaha Mandiri (“IUM”) yang disampaikan melalui surat kepada Perseroan tertanggal 10 Mei 2019 (“Surat Pemberitahuan”), SCG Packaging Public Company Limited melalui anak perusahaannya (“SCG Packaging”) berencana untuk membeli saham-saham dalam Perseroan dari para pemegang saham Perseroan yaitu ICS, WS, VS, IUM dan para pemegang saham lainnya yaitu PT Garama Dhananjaya dan Bapak Hartono Herjanto yang seluruhnya mewakili 55% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan (“Pengambilalihan Saham”), dimana setelah pelaksanaan Pengambilalihan Saham, SCG Packaging akan menjadi pengendali baru Perseroan. |
4. |
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan |
Rencana Pengambilalihan Saham tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan mengingat transaksi tersebut akan dilakukan oleh para pemegang saham Perseroan sebagaimana tersebut di atas (selaku para penjual) dan SCG Packaging (selaku pembeli) dan karenanya dana hasil penjualan saham-saham dalam Perseroan dalam rencana Pengambilalihan Saham akan diterima oleh para penjual dan bukan oleh Perseroan. Namun dengan masuknya SCG Packaging sebagai pemegang saham baru Perseroan diharapkan akan lebih menguatkan posisi Perseroan di industri kertas di Indonesia serta penetrasi lebih lanjut produk Perseroan di dunia, khususnya di wilayah ASEAN. |
5. |
Keterangan lain-lain |
Sesuai dengan Surat Pemberitahuan: a) Rencana Pengambilalihan Saham akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan baru akan berlaku efektif jika sejumlah syarat pendahuluan yang terdapat dalam dokumen terkait dengan Pengambilalihan Saham telah dipenuhi;
b) SCG Packaging berhak untuk menunjuk anak perusahaannya untuk menerima saham-saham tersebut dan untuk mengalihkan hak-haknya dalam dokumen terkait dengan Pengambilalihan Saham kepada anak perusahaannya tersebut; dan
c) Setelah efektifnya Pengambilalihan Saham, SCG Packaging akan menjadi pemegang saham pengendali baru Perseroan dan karenanya akan melakukan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) sesuai dengan Peraturan OJK No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. |
Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Apabila terdapat hal-hal material lainnya yang mengubah informasi yang disampaikan dalam surat ini, maka akan segera disampaikan kembali.
Terima kasih atas perhatian Anda.
PT Fajar Surya Wisesa Tbk.