Sekilas
Keberkelanjutan Lingkungan
FajarPaper berkomitmen untuk beroperasi secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kebutuhan bahan baku utama kami berasal dari 100% kertas daur ulang, sumber daya yang penting untuk membantu pelestarian hutan alam dan menghindari penggunaan tempat pembuangan sampah, jika tidak diperlukan untuk menampung kertas bekas. Praktik ini juga mendorong lingkungan yang lebih bersih dan memaksimalkan penggunaan sumber daya, dengan mendaur ulang kertas bekas pakai kembali menjadi kertas kemasan berperforma tinggi.
Tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, pengumpulan dan daur ulang kertas bekas juga telah menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi pemulung dan pengepul.
Pernyataan Kebijakan Forest Stewardship Council® (FSC-C135609) – Chain Of Custody (COC)
FajarPaper berkomitmen penuh kepada pelanggannya, dengan memasok kertas kemasan dengan standar kualitas yang setara, atau bahkan melebihi, ekspektasi mereka, guna memastikan hubungan timbal balik yang berkelanjutan, sekaligus memenuhi persyaratan COC.
Komitmen ini merupakan bagian dalam nilai moral perusahaan kami :
- Menyediakan produk bersertifikasi FSC® yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan berdasarkan sistem COC, dan juga meninjau pelaksanaan sistem COC supaya dapat terus menerus meningkatkan sistem tersebut.
- Menjaga dan memelihara lingkungan, serta peduli terhadap konservasi sumber daya alam melalui implementasi system COC yang konsisten.
- Memastikan sumber bahan baku yang tidak bersertifikasi COC tidak terlibat, secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan-kegiatan berikut :
- Penebangan ilegal atau perdagangan kayu atau hasil hutan ilegal
- Pelanggaran terhadap tradisi dan hak asasi manusia dalam kegiatan kehutanan
- Penghancuran terhadap nilai konservasi yang dijenjang tinggi akibat kegiatan kehutanan
- Perubahan lahan hutan secara signifikan menjadi perkebunan atau penggunaan non hutan
- Penggunaan organisme yang diciptakan melalui rekayasa genetik dalam kegiatan kehutanan
- Pelanggaran terhadap ILO Core Convention, yang terdapat dalam deklarasi ILO mengenai prinsip dasar dan hak hak dalam bekerja, 1998