FajarPaper mencoba untuk meminimalisasi dampak lingkungan yang diakibatkan aktifitas usahanya. Berbagai cara telah ditempuh, seperti contohnya menggunakan 100% kertas daur ulang dan tidak menggunakan buburan kertas yang langsung berasal dari kayu (pulp) sama sekali sebagai bahan baku utamanya, sehingga bahaya kerusakan hutan alam dapat dihindari.
Proses manufaktur FajarPaper dirancang agar terus dapat berkesinambungan dalam jangka waktu yang panjang. Dua pembangkit listrik bertenaga 70 MegaWatt yang dimiliki FajarPaper, menggunakan biaya yang rendah dan efisien, yaitu dengan cara membakar gas alam yang harganya relatif lebih murah dan dengan gas buangan emisi yang lebih bersih, dibandingkan dengan bahan bakar lainnya. FajarPaper juga memiliki sistem pengolahan air limbah dengan kapasitas sebesar 68.000 m3 per hari. Fasilitas tersebut ikut meningkatkan efisiensi biaya manufaktur dengan mengurangi jumlah air bersih yang diperlukan untuk proses pembuatan kertas kemasan secara cukup signifikan, serta mengurangi tingkat pencemaran pada kanal Cikarang Bekasi Laut.
Dengan adanya incinerator maka kebutuhan untuk area landfill tidak dibutuhkan lagi, dan melalui proses pembakaran limbah padat, uap dapat dihasilkan sebagai produk sampingan dari incinerator tersebut dan digunakan dalam proses pembuatan kertas, sehingga dapat menekan biaya energi perusahaan. Incinerator pertama dibangun melalui program hibah bersama dibawah naungan Departemen Industri dan Perdagangan Indonesia dan New Energy Technology Development (NEDO) dari Jepang. Instalasi selesai pada tahun 2001 dengan kapasitas pembakaran sebesar 95 bone-dry ton per hari. Pembangunan Incinerator kedua selesai pada tahun 2011, dengan kapasitas yang lebih besar, yaitu 150 bone-dry tone per hari, untuk menangani tambahan limbah sludge dan limbah padat dari Paper Machine Nomor 5, yang selesai dibangun pada akhir tahun 2010.
Praktek bisnis FajarPaper dirancang agar bisa dipertanggungjawabkan secara etis terutama dampaknya terhadap lingkungan, guna mencapai tujuan jangka panjang, yaitu pertumbuhan yang berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang tanpa mengorbankan sumber daya masa depan.
FajarPaper telah berhasil memperoleh Standar Manajemen Lingkungan Internasional yaitu sertifikasi ISO 14001, di tahun 2010, dan diikuti dengan sertifikasi OHSAS 18001 mengenai Kesehatan & Keselamatan Kerja
PERNYATAAN KEBIJAKAN FOREST STEWARDSHIP COUNCIL (FSC) – CHAIN OF CUSTODY (COC)
- Menyediakan produk bersertifikasi FSC yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan dan berdasarkan sistem COC, dan juga meninjau pelaksanaan sistem COC supaya dapat terus menerus meningkatkan sistem tersebut.
- Menjaga dan memelihara lingkungan, serta peduli terhadap konservasi sumber daya alam melalui implementasi system COC yang konsisten.
- Memastikan sumber bahan baku yang tidak bersertifikasi COC tidak terlibat, secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan-kegiatan berikut :
- Penebangan ilegal atau perdagangan kayu atau hasil hutan ilegal
- Pelanggaran terhadap tradisi dan hak asasi manusia dalam kegiatan kehutanan
- Penghancuran terhadap nilai konservasi yang dijenjang tinggi akibat kegiatan kehutanan
- Perubahan lahan hutan secara signifikan menjadi perkebunan atau penggunaan non hutan
- Penggunaan organisme yang diciptakan melalui rekayasa genetik dalam kegiatan kehutanan
- Pelanggaran terhadap ILO Core Convention, yang terdapat dalam deklarasi ILO mengenai prinsip dasar dan hak hak dalam bekerja, 1998